Lebak - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak, Banten, meminta umat Muslim tak merayakan Valentine`s Day yang jatuh saban 14 Februari. Valentine`s Day acap disebut Hari Kasih Sayang. Tapi MUI Lebak tegas mengatakan, perayaan itu tak sesuai ajaran Islam.
"Kami berharap umat Muslim tak merayakan Valentine`s Day, karena mengundang kemaksiatan dan itu budaya luar," kata Sekrrtaris MUI Lebak Kiai Haji Baidjuri di Rangkasbitung, Jumat (10/2).
Ia mengatakan, biasanya Valentine`s Day acap diisi dengan hura-hura dan bersenang-senang antara laki-laki dan wanita. Mereka saling melakukan kasih sayang dengan berlainan jenis, sehingga mengundang pergaulan bebas seks. Tak jarang pula diselingi dengan pesta pesta minuman keras.
MUI secara resmi melarang umat Muslim merayakan Valentine`s Day dengan alasan tidak sesuai ajaran Islam. "Saya kira Hari Kasih Sayang itu tak tertutup kemungkinan mengundang kemaksiatan. Dan, itu bukan budaya Islam," terang Baidjuri.
Ia mengimbau, para orangtua dari keluarga Muslim memberikan pengertian mengenai Valentine`s Day kepada anak-anak mereka. Sebab "Valentine's Day" merupakan budaya luar yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Di samping itu perayaan kasih sayang sangat identik kebebasan dengan hura-hura dan bersenang-senang bagi kalangan remaja. "Kami minta anak-anak remaja tidak ikut-ikutan dengan budaya luar itu," katanya.
Menurut dia, sebetulnya dulu perayaan Valentine`s Day mencari orang-orang yang terpuruk dalam ekonomi atau kelaparan, lalu menemui kasih dengan menerima bantuan sambil perasaan kasih sayang. Namun, kata dia, sekarang Valentine`s Day disalahartikan dengan cinta kasih kasih mengarah pergaulan bebas seks dan minum-minuman.
"Kami minta masyarakat jangan mengikuti Valentine`s Day. Lebih baik mengikuti budaya yang sesuai dengan agama Islam, yakni tuntutan Alquran dan hadis," jelas Baidjuri.