Suatu pertemuan di luar jam kunjung dalam ruangan khusus terjadi pada Rabu (8/2/2012) pukul 23.00 WIB di Rumah Tahanan Cipinang, tempat Nazaruddin ditahan. Pertemuan itu terjadi antara terdakwa kasus suap wisma atlet itu dengan pengacara Mindo Rosalina Manulang, Jufri Taufik dan Arif Rahman, serta saudara Nazaruddin, Muhammad Nasir.
Ketika kami membuka pintu, di dalam ada orang-orang itu dan beberapa orang lain yang diduga kuasa hukum Nazaruddin.
Pertemuan itu diketahui oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melalui pantauan CCTV di ruangannya. Menurut Denny, ia dan sejumlah petugas langsung melakukan sidak saat itu juga ke Rutan Cipinang setelah melihat di CCTV.
"Sidak kami lakukan karena tadi malam melalui pantauan CCTV ada kegiatan di Rutan Cipinang yang perlu dipantau, di luar aturan yang berlaku. Begitu kami datang, mereka kaget seperti surprise. Ketika kami membuka pintu, di dalam ada orang-orang itu dan beberapa orang lain yang diduga kuasa hukum Nazaruddin," ujar Denny dalam jumpa pers di Gedung Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (9/2/2012).
"Perlu diperjelas juga itu dalam rangka apa, kuasa hukum Rosa justru ketemu Nazaruddin," lanjut Denny.
Menurut Denny, pertemuan itu melanggar karena tidak sesuai jam kunjung yang diatur di Rutan, yakni pukul 10.00-12.00 WIB siang dan dilanjutkan pukul 13.00-15.30 WIB.
Jufri dan Nasir mengatakan, alasan kedatangan tersebut karena mereka mengunjungi Nazaruddin yang sakit. Menurut Denny, alasan itu tidak bisa masuk akal karena kunjungan dilakukan malam hari. Ia sendiri mengaku tak mengetahui apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan itu.
"Kalau mengunjungi orang sakit kan harusnya juga bukan di jam malam seperti itu, di luar jam kunjung juga. Orang sakitnya malah tidak bisa istirahat kan," terangnya.
Menurut Denny, pihaknya akan mengevaluasi pemberian izin kepada pengunjung Rutan Cipinang. Meski demikian, ia mengaku tidak memberi sanksi kepada petugas karena mereka menerima rombongan itu setelah Nasir mengaku dari Komisi III.
"Tidak semuanya salah dari petugas di lapangan, mereka berada dalam posisi ditekan. Kalau soal Nasir bukan bagian kami yang memberikan sanksi mengenai itu. Kami akan evaluasi mengenai pemberian izin ini, kami yang bertanggung jawab," ujar Denny.
SUMBER