Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI


JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan menghentikan pengirikman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi. Langkah ini diambil setelah banyaknya permasalahan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, terutama setelah Ruyati dihukum pancung.

"Saya memutukan untuk menghentikan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, terhitung 1 Agustus," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menutup konferensi pers bersama tiga menteri di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Penghentian ini akan dilakukan hingga ada pranata di Arab Saudi yang menjamin perlindungan hukum dan hal lainnya yang diperlukan tenaga kerja Indonesia.

Dengan penghentian ini, Presiden meminta warga negara Indonesia untuk patuh pada hukum, dan tidak bertindak nekat untuk mencari pekerjaan ke luar negeri tanpa jalur yang legal.

Kemudian, Presiden akan menunggu rekomendasi tim terpadu untuk mengkaji moratorium pengiriman TKI secara menyeluruh. Kemudian juga mengenai pengiriman surat protes keras.