Anak Berpose Mesum, Ayah Gugat Facebook

Jakarta - Seorang ayah memperkarakan Facebook ke ranah hukum. Ia menilai Facebook menyepelekan perlindungan pada anak. Ini setelah putrinya yang baru berusia 12 tahun memposting foto diri seronok ke akun Facebooknya.

Hilary Charmichael, pengacara yang mewakili si ayah, mendaftarkan gugatan di Belfast High Court, Irlandia Utara. Gugatan ini mempertanyakan keseriusan Facebook yang sejatinya melarang anak di bawah umur 13 tahun jadi anggota situs jejaring sosial tersebut.


ilustrasi
Nah, karena si anak bisa jadi anggota dan berpose mesum, artinya Facebook tidak bersungguh-sungguh dengan aturannya sendiri. Padahal menurut si ayah yang tak disebut identitasnya itu, aksi tersebut berbahaya.

"Dari pandangan pribadi, saya menilai Facebook tidak cocok untuk anak di bawah umur 18 tahun, namun perusahaan ini bahkan tidak mampu menjaga agar anak di bawah 13 tahun tidak bergabung," kata Charmichael.

Foto yang diposting si anak dinyatakan bergaya sensual dan ia terlihat lebih tua dari umur sebenarnya. Si anak juga menulis di mana ia tinggal dan alamat sekolah. Dikhawatirkan hal ini memancing penjahat seks online membahayakan dirinya.

Charmichael juga sedang menggalang kampanye untuk mengajak orang tua yang mengalami nasib serupa guna memprotes Facebook. Demikian seperti dilansir DigitalTrends dan dikutip detikINET, Kamis (8/9/2011).