Yuk! Jadi Pengembang Rumah Instan Murah


Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka kesempatan kepada para pengembang swasta skala kecil untuk mengembangkan bisnis rumah instan dan murah. Rumah instan ini memiliki kelebihan proses pembangunan super cepat dengan harga yang murah.

Rumah instan yang dikembangkan Litbang PU terdiri dari Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan Rumah Kayu Instan (RIKA) akan mulai digarapkan secara massal di 2012. Teknologi rumah ini bisa dibangun dalam waktu 3 hari (6 orang) dengan usia konstruksi hingga 50 tahun.

"Untuk UKM (usaha kecil menengah) kami memberikan lisensi secara cuma-cuma, dan juga memberikan pelatihan, syaratnya mengajukan surat permohonan saja ditujukan Kepada Kepala Puslitbang Permukiman (Kementerian Pekerjaaan Umum). Syarat utama kemauan dan keyakinan terhadap teknologi tersebut, dan tentunya perlu ada wadah formal, seperti koperasi atau CV," kata Peneliti Madya Bidang Perumahan dan Permukiman Pusat Litbang Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum Arief Sabaruddin kepada detikFinance, Kamis (14/7/2011).

Arief mengatakan sudah melakukan pembinaan kepada para pengembang skala kecil. Bahkan sudah ada UKM yang mampu menyerap tenaga dengan modal yang tak terlalu besar mengembangkan rumah instan ini.

"Kita sudah menyiapkan dokumen teknis mereka silahkan meng-copy. Kita sudah punya software, itu bisa menghitung target membangun berapa unit korelasinya dengan berapa investasi yang diperlukan," katanya.

Ia mengilustrasikan modal bagi pengembang yang masuk ke usaha rumah instan relatif terjangkau. Ia mengilustrasikan jika pengembang itu menargetkan memproduksi 1 hari satu unit rumah, maka setidaknya dibutuhkan Rp 50 juta. Selain itu dibutuhkan lahan sebagai workshop yang bisa disewa, tempat pencetakan dan lain-lain.

Dikatakannya sejak disosialisasikan beberapa tahun lalu, hingga kini masih ada 2 pengembang yang terus menggeluti diantaranya di Cileunyi Bandung. Menurutnya yang menjadi tantangan bagi pengembang rumah instan harus-harus benar disiplin dalam menerapkan standar dengan, konsekuensi margin keuntungan yang terukur (tak bisa spekulasi).

"Dengan teknologi ini pengembang dipaksa untuk komitmen, aspek pengembang formal keuntungan akan terukur, misalnya kalau 10%," katanya.

Pihaknya memiliki rencana pengembangan kluster rumah instan yang dianggarkan oleh pemerintah yaitu di Jawa Barat, Banten, Jateng, Jatim, NTB, dan Sulsel.

Rumah model ini menggunakan knockdown concept system (bongkar pasang) sehingga rumah tersebut dapat dibongkar dan dipindahkan ke lokasi baru yang diinginkan. RISHA juga dapat dikembangkan pada arah horizontal dan vertikal lebih dari dari satu lantai.

Komponen modular RISHA dapat dibongkar-pasang, seperti permainan anak-anak. Hal ini memungkinkan penerapan aplikasi RISHA untuk bangunan seperti toilet umum, saung, rumah kos, pos jaga, dan rumah tinggal.

Pihak Litbang PU tidak mengenakan biaya royalti bagi pengembang yang sifatnya UKM terkait pengembangan RISHA dan RIKA. Biaya tersebut baru dikenakan terhadap pengusaha yang omsetnya lebih dari Rp 200 juta per bulan.

Harga per unit dari RISHA untuk rumah tipe 36 dibandrol Rp 37 juta (di luar tanah) dan harga RIKA Rp 24,6 juta per unit (di luar tanah).
Tags: