Ide Marzuki Maafkan Koruptor dan Hapus KPK Tidak Cerdas & Tidak Layak


Jakarta - Usulan Ketua DPR Marzuki Alie tentang penghapusan KPK dan pemaafan terhadap koruptor dianggap tidak cerdas. Apalagi dilontarkan ketika seluruh elemen bangsa tengah berperang melawan korupsi.

"Saya kira itu bagus, tapi tidak cerdas. Bagaimanapun kita bergaul di dunia internasional. Korupsi itu sudah menjadi masalah internasional. Itu kejahatan luar biasa," kata mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas kepada detikcom, Jumat (29/7/2011).

Dalam dunia internasional, korupsi kini disamakan dengan kejahatan perdagangan manusia, terorisme dan narkotika. Sebuah kemunduran besar bagi Indonesia bila dua usulan Marzuki itu diterapkan.

"Negara-negara lain sudah memberantas korupsi dengan baik. Sebagian bahkan ada yang belajar ke Indonesia, seperti Afghanistan," tegasnya.

"Itu tidak cerdas dan tidak layak keluar dari seorang ketua DPR," imbuhnya.

Erry menambahkan, pemaafan bagi koruptor baru bisa dilakukan apabila sudah ada sistem yang tertata rapi. Misalnya, ada undang-undang pendukung pemaafan korupsi yang terjadi 10 tahun belakangan.

"Misalnya mereka dulu mengaku korupsi, lalu bayar pajak. Itu boleh, tapi programnya harus jelas. Dan bukan korupsi sekarang-sekarang, tapi korupsi 10 tahun lalu," terangnya.

Ketua DPR yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie sebelumnya mengajak semua rakyat Indonesia untuk memulai hidup baru. Memaafkan koruptor dan membenahi sistem baru transaksi keuangan serta hukuman mati bagi para koruptor.

Selain itu, Marzuki juga kecewa terhadap KPK yang tengah dihembus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK dengan menemui pihak yang berperkara. Kalau hal tersebut terbukti adanya, ia mendorong agar KPK dihilangkan.