3 Syarat Melakukan Oral Seks


Seks oral, baik dilakukan oleh perempuan terhadap pria ataupun oleh pria terhadap perempuan, tidak menimbulkan akibat apa pun, tetapi tentu harus memenuhi ketiga syarat berikut.
Pertama, dikehendaki bersama.

Kedua, menyenangkan kedua pihak.

Ketiga, tidak menimbulkan akibat buruk, baik fisik maupun psikis.

Menyangkut syarat ketiga, kondisi kesehatan kelamin harus sehat.

Jadi dalam keadaan kelamin tidak sehat, misalnya mengalami infeksi, jangan lakukan seks oral. Kalau istri Anda merasa senang dengan aktivitas yang Anda lakukan, silakan saja lakukan. Tidak ada akibat apa pun yang mungkin terjadi. Sekali lagi asal kelamin dalam keadaan sehat.
Tags: