REI , 10 Kota Baru Akan Dibangun!
Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia akan membangun sepuluh kota baru yang berbasis ekonomi di sejumlah wilayah Indonesia. Tiga dari sepuluh kota baru tersebut telah siap dan mendapat dukungan dari Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa.
Ketua Umum DPP REI Setyo Maharso, ketika ditemui di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa sepuluh kota baru tersebut berada di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten-DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
"Tiga dari sepuluh kota baru yang telah siap dibangun itu, yakni di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Kota Maja di Banten," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (25/6/2011).
Dengan dukungan Kementerian Perumahan Rakyat, lanjut Setyo, kota pertama yang akan dibangun adalah Kota Baru Maja di Banten. Kota Maja dipilih lantaran didukung oleh pemerintah yang telah bekerja sama dengan pengembang Tiongkok dalam menentukan rencana induk (master plan).
Rencananya, area seluas 6.000 hektar siap dikembangkan di kota baru ini. Dukungan yang diharapkan dari pemerintah berupa kemudahan perizinan, aturan rencana tata ruang wilayah (RTRW), rencana induk pengembangan kota, dan penyediaan infrastruktur.
Pengamat perumahan dan kawasan permukiman dari Institut Teknologi Bandung, Jehansyah Siregar, menyatakan, pembangunan kota-kota baru merupakan investasi publik jangka panjang karena di situlah kepentingan negara dan seluruh warganya dipertaruhkan.
"Oleh karena itu, dibutuhkan perencanaan sangat matang tahap demi tahapnya. Namun, identifikasi masalah, perencanaan, dan pelaksanaannya perlu dilakukan dengan sangat saksama. Jangan mengandalkan dana asing, dan belum apa-apa sudah kontrak dengan asing," ujarnya.
Untuk mendukung pembangunan kota-kota baru tersebut, diperlukan juga suatu penyusunan kelembagaan dan organisasi publik yang kuat dan memiliki kapasitas memadai. Menurut Jehan, pembangunan kota-kota baru bukan hanya soal konstruksi fisik dan bisnis properti yang cukup dijalankan oleh sebuah organisasi proyek fisik.
"Yang terpenting adalah soal pengelolaan aset publik yang membutuhkan landasan sistem kelembagaan, sistem perencanaan, sistem manajemen dan pembiayaan, serta sistem peraturan yang kuat," tutur Jehan.