Kemlu Sudah Kirim Uang Rp 4,7 M untuk Bayar Diyat Darsem


Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah mengirim uang Rp 4,7 miliar ke KBRI Riyadh untuk membayar diyat TKW Darsem. Uang ditransfer hari ini dan akan segera dibayarkan.

"Pemerintah sudah memutuskan membayar uang diyat, dan melalui Kemlu dana tersebut dikirimkan hari ini ke KBRI Riyadh," kata Juru Bicara Kemlu Michael Tene saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (21/6/2011).

Michael menjelaskan, uang yang dikirim itu nantinya oleh KBRI Riyadh akan diberikan kepada ahli waris keluarga majikannya yang asal Yaman.

"Ancaman hukuman mati bisa dihindari," imbuh Michael.

Sebelumnya Komisi I DPR menyetujui pembayaran uang tebusan untuk Darsem binti Dawud, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang membunuh majikannya karena hendak diperkosa. Pembayaran diyat itu diambilkan dari pos anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan diserahkan sebelum 7 Juli 2011.

"Komisi I menyetujui usulan Kementerian Luar Negeri terkait kasus Darsem binti Daud. Komisi I DPR menyetujui usulan untuk segera membayar diyat sebesar Rp 4,7 miliar dari pos Kemenlu," jelas Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam rapat kerja dengan Kemenlu di Gedung DPR, Senayan, Senin (20/6/2011).