Indonesia Tarik Dubes di Saudi


Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, Duta Besar Indonesia di Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur telah ditarik kembali ke tanah air terkait eksekusi mati terhadap Ruyati binti Satubino (54), tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi.

Hal ini disampaikan Marty kepada para wartawan sebelum mengikuti rapat dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin (20/6/2011). "Sudah ditarik," ujar Menlu singkat.

Ia menambahkan, Kementerian akan meminta penjelasan terkait kasus eksekusi tersebut. Kemlu akan bertemu dengan Dubes Gatot di Jakarta pada Senin sore ini. Sampai saat ini, pemerintah belum mengirimkan nota protes terkait kasus Ruyati.

Dalam konteks diplomatik, penarikan Dubes merupakan salah satu bentuk protes keras suatu negara terhadap negara penempatan dubes tersebut berada.

Secara terpisah, Menteri Hukum dan HAM RI Patrialis Akbar di Padang, Sumatera Barat, Minggu (19/6/2011) menyatakan, Indonesia akan melayangkan protes terhadap pemerintah Arab Saudi terkait hukum pancung terhadap Ruyati.

Menurut Patrialis, pihaknya sudah mengupayakan advokasi terhadap Ruyati. Ia datang langsung ke Arab Saudi bersama Dirjen Keimigrasian dan Dirjen Administrasi hukum pada 13 April 2011.

Saat itu, tuturnya, pihaknya sudah membicarakan dengan Menteri Kehakiman Arab Saudi dan Wakil Ketua Komisi HAM Arab Saudi, serta pejabat setingkat Menteri Dalam Negeri minta untuk tidak diterapkan hukuman pancung.

Namun, kenyataannya pihak pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi dengan hukum pancung terhadap Ruyati pada Sabtu (18/6/2011) sekitar pukul 15.00 waktu Arab Saudi.