Harga Tanah di Suramadu Selangit
Pasca-Suramadu beroperasi, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyiapkan kawasan industri seluas 3.940 hektar yang tersebar di Kecamatan Labang, Tragah, Socah, Arosbaya, dan Klampis. Meski demikian, pengembangan kawasan tersebut masih terkendala karena harga tanah melonjak hingga Rp 1 juta per meter persegi.
"Begitu Jembatan Suramadu dibangun, harga tanah di sekitar Jembatan Suramadu naik drastis hingga Rp 1 juta per meter persegi. Kalau tak ada pengendalian harga tanah, maka pengembangan kawasan sekitar Suramadu akan sulit karena, begitu berbicara harga tanah, investor langsung mundur," kata Wakil Bupati Bangkalan Syafik Rofii, Selasa (23/3/2010) dalam diskusi Madura Pasca Suramadu di Kantor Kompas Gramedia, Surabaya.
Dengan harga tanah Rp 1 juta per meter persegi, investor harus menyiapkan dana hingga Rp 10 miliar hanya untuk membebaskan lahan seluas satu hektar. Hal ini tentu saja sangat memberatkan pemodal yang hendak mengembangkan usaha di Kawasan Suramadu.
Syafik menambahkan, rencana pengembangan pelabuhan di Bangkalan juga terkendala keberadaan pipa gas PT Kodeco Energy Co Ltd yang berada di sekitar pantai Madura dan tak segera direlokasi. "Bagaimana kami akan membangun pelabuhan kalau ada pipa gas. Ini sangat mengganggu investasi di Bangkalan," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan sebenarnya telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pengendalian Pengembangan Kawasan Suramadu. Walaupun demikian, persoalan melambungnya harga tanah dan berbagai kendala lainnya belum terpecahkan. Menurut Syafik, ketegasan dari pemerintah pusat dibutuhkan agar percepatan pembangunan di Madura segera terlaksana.
Ubah RTRW
Ekonom Didik J Rachbini menyatakan, solusi tercepat menghindari harga tanah yang melambung adalah pemerintah membeli terlebih dulu tanah-tanah (land banking) yang akan dikembangkan sebagai kawasan industri. Kalau perlu, pemerintah daerah dan DPRD setempat mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk menghindari praktik spekulasi para makelar tanah.
"Sekarang memang sudah agak terlambat menekan tingginya harga tanah di kawasan Suramadu. Tapi, hal ini bukan berarti tak bisa diusahakan karena masih banyak tanah murah di kawasan Bangkalan, khususnya daerah utara," kata Didik di Surabaya.
Sesuai dengan Peraturan Presiden No 27/2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS), terdapat tiga titik yang akan dikembangkan BPWS, yaitu kaki Suramadu sisi Surabaya seluas 600 hektar, kaki Suramadu sisi Bangkalan, Madura seluas 600 hektar, dan kawasan khusus pelabuhan peti kemas di sekitar Tanjung Bulu Pandan, Bangkalan, seluas 600 hektar.
Setelah disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, Kota Surabaya akhirnya hanya menyanggupi penyediaan lahan di kaki Suramadu sisi Surabaya sekitar 250 hektar, sedangkan penyediaan lahan di kaki Suramadu sisi Bangkalan yang awalnya 600 hektar berubah menjadi 350 hektar hingga 375 hektar.
Akan tetapi, untuk kawasan industri khusus, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyanggupi penyediaan lahan yang awalnya hanya 600 hektar sesuai dengan peraturan presiden menjadi 3.940 hektar. "Sayang sekali sebagian besar tanah di Bangkalan sudah dibeli para investor. Tanah yang benar-benar milik warga setempat tinggal sedikit. Jika harga tanah di kawasan ini semakin melambung, maka tak akan ada pembangunan," ujar Kepala BPWS Eddy Purwanto.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, karena pembangunan wilayah Surabaya dan Madura menyangkut kepentingan umum, pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional harus segera menentukan harga tanah. "Harga tanah di atas nilai jual obyek pajak (NJOP) atau pasaran umum harus segera diumumkan. Dengan demikian, para spekulan tanah tidak bisa bermain," kata Soekarwo.