Hanya Mobil Ber-stiker Khusus yang Boleh Pakai BBM Premium

Jakarta - Pemerintah sudah menyiapkan aturan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang akan keluar pada akhir April 2012. Salah satu poinnya hanya mobil yang mendapatkan stiker khusus yang boleh membeli BBM Premium (BBM bersubsidi).


Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) A Qoyum Tjandranegara mengatakan pembatasan BBM nantinya mengatur soal besaran cc, yang boleh membeli premium adalah mobil yang ber cc di bawah 1.300 cc.

"Nanti kalau mau beli Premium di SPBU, tidak harus menunjukkan STNK kendaraan untuk membuktikan kalau mobilnya ber cc di bawah 1.300 cc, tetapi pemerintah akan memberikan stiker," ungkap Qoyum kepada detikFinance, Kamis malam (12/4/2012)

Dikatakan Qoyum, stiker tersebut nantinya akan menandakan bahwa kendaraan tersebut diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.

"Artinya bagi kendaraan yang tidak memiliki stiker tersebut saat peraturan pembatasan BBM bersubsidi diterapkan, mobil tersebut tidak boleh beli BBM bersubsidi, atau harus beli BBM non subsidi (Pertamax cs)," jelas Qoyum.

Sebelumnya, Dirjen Migas Evita Legowo mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan aturan pembatasan BBM bersubsidi salah satu opsi yang akan dibatasi berdasarkan cc mesin kendaraan.

Aturan pembatasan BBM bersebut diperkirakan keluar pada akhir April dan berlaku efektif pada Mei 2012 dan akan berlaku untuk tahap awal di Jawa-Bali. "Pertamina sudah siap Jawa-Bali," kata Evita Legowo.