Dipaksa Menikah, Ternyata Sesama Jenis
Polisi syariah di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) bingung menangani kasus dua perempuan yang harus menikah atas desakan para tetangga. Para tetangga itu mengira, salah seorang dari dua perempuan yang tinggal satu kamar kos itu laki-laki. Mereka berpikir, daripada berkubang dosa, mereka harus menikah.
Kedua perempuan itu, Nuraini dan Rohani, berada di bawah tekanan ketika pernikahan itu berlangsung. Para tetangga menduga Rohani seorang pria karena penampilannya yang tomboi. Nama panggilannya pun Ranto, yang terdengar sangat maskulin.
Namun, setelah pernikahan, kecurigaan muncul bahwa Rohani sebenarnya perempuan. Penduduk setempat pun membawa mereka ke polisi hari Minggu (21/8/2011) lalu. Kini giliran polisi yang bingung. "Dalam kitab nabi, orang-orang yang melakukan hal seperti itu harus dipenggal atau dibuang ke laut, tetapi kita tidak punya aturan seperti itu," kata Muddasir, kepala polisi syariah di Aceh, kepada Reuters, Rabu.
Polisi syariah bertanggung jawab memantau perilaku warga di provinsi itu. Mereka sering menertibkan orang yang berpakaian minim atau pasangan yang belum menikah.
Muddasir mengatakan, kantornya telah membolak-balik aturan-aturan yang ada, tetapi tidak menemukan pasal yang mengatur pernikahan sesama jenis. Dia mengatakan, pasangan itu telah ditahan. Polisi dan tokoh agama mempertimbangkan cara untuk memisahkan mereka selamanya.